Polisi temukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Bromo
Kriminal | Rabu, 5 Januari 2022 | 12:13 WIBProbolinggo, KompasTV Jawa Timur - Polres Probolinggo Jawa Timur, membongkar praktik budidaya ganja di lereng gunung Bromo. Dalam ungkap kasus ini, Polisi menangkap 10 orang tersangka dan menyita puluhan bibit tanaman ganja dan sejumlah paket ganja kering.
Sebanyak 10 orang warga asal lereng gunung Bromo ditangkap Polres Probolinggo Jawa Timur. Mereka diringkus lantaran diduga kuat terlibat praktik budidaya ganja.
Baca Juga: Viral Panggung Konser Musik di Kediri Ambruk
Ungkap kasus ini berawal saat Polisi mendapat laporan perihal adanya pesta ganja di rumah Suntoro Adi Wibowo, warga desa Wonotoro, kecamatan Sukapura.
Setelah digerebek, ternyata benar sejumlah orang tengah berpesta ganja. Pengembangan penyelidikan pun dilakukan oleh Kepolisian, hingga berhasil menciduk 10 orang tersangka.
Selain itu, Polisi menemukan 17 bibit ganja yang ditanam dalam polibag, dan 20 bibit ganja yang ditanam bercampur dengan sayuran khas Bromo, dengan usia satu hingga dua bulan.
Ada juga satu pohon ganja yang sudah berusia 4 bulan serta 4 paket berisi ganja kering. Tersangka mengaku, mendapatkan bibit ganja dari Lumajang, dengan tujuan untuk konsumsi pribadi.
Baca Juga: Pemain Tira Persikabo tewas Kecelakaan di Banyuwangi
Polisi menduga, budidaya ganja ini dikendalikan oleh jaringan luar daerah. Modusnya, bibit ganja ditanam bercampur dengan sayuran Bromo seperti kentang dan bawang pring, untuk mengelabuhi petugas.
Para tersangka bakal dijerat pasal 114, 111, 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup.
#probolinggo #jatim #ladang #ganja #bromo #tnbts #narkoba
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim