Miliki Obat Keras Berbahaya Puluhan Siswa SMP di Jember Diperiksa
Kriminal | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:18 WIBJember, KompasTV Jawa Timur - Sebanyak 23 siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Jember, Jawa Timur, selasa sore diperiksa Polisi. Didampingi orang tuanya, mereka diperiksa terkait ditemukan 16 butir okerbaya jenis Thrihexiphenidyl dari sejumlah siswa siswi. Seorang pemuda ditangkap diduga pengedar pil tersebut.
Didampingi orang tuanya masing masing, sebanyak 23 siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Jember, diperiksa anggota unit Reskrim Kepolisian Sektor Patrang, Jember, Jawa Timur, selasa sore.
Pemeriksaan ini terkait ditemukannya 16 butir okerbaya jenis Thrihexiphenidyl dari sejumlah siswa siswi yang saat itu sedang berkerumun di salah satu sudut sekolah.
Baca Juga: Detik–Detik Aksi Penyerangan Oknum Pesilat Terekam CCTV Masjid
Dari keterangan siswa siswi tersebut, diketahui bahwa pil okerbaya tersebut diperoleh dari seorang pemuda bernama David DW Prasetyo, 21 tahun, warga kelurahan Tegal besar, kecamatan Sumbersari, Jember.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut yang diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya jenis Thrihexiphenidyl kepada para siswa siswi.
Selain menangkap pelaku, Polisi menemukan 72 butir okerbaya jenis Thrihexiphenidyl, sehingga total barang bukti sebanyak 88 butir.
Setelah melakukan pemeriksaan, sebanyak 23 siswa siswi tersebut diketahui belum sempat mengkonsumi okerbaya dan didampingi orang tua membuat surat persyaratan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Polisi saat ini melakukan pengembangan kasus peredaran okerbaya jenis Thrihexiphenidyl dikalangan pelajar yang diduga telah dilakukan pelaku sejak lama dan di sejumlah sekolah.
#jember #jatim #narkoba #obatkeras #siswa #smp #kenakalan #remaja #okerbaya
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim