Polisi Tangkap Pencuri Burung Kicau Seharga 25 Juta Rupiah
Kriminal | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:29 WIBJember, KompasTV Jawa Timur. -Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kencong, Jember, Jawa Timur, tangkap dua pemuda pencuri burung kicau kontes jenis Cucak Hijau seharga 25 juta rupiah. Pelaku memanfaatkan rumah yang ditinggal mudik dengan memanjat pagar dan masuk ke ruangan penyimpanan burung yang tidak terkunci.
Agil Dwi Fandra warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember, dan Imam Hambali, warga Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Jember, ditangkap di rumahnya masing-masing.
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban Vicky Fauzi, warga Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur, yang terjadi sepekan menjelang hari raya Idul Fitri lalu.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar rumah setinggi kura lebih dua meter dan masuk ke ruangan penyimpanan burung yang dalam keadaan tidak terkunci.
Polisi yang mendapat laporan, memburu pelaku yang sempat menghilang hingga tertangkap pada selasa siang kemarin di rumahnya.
Baca Juga: Aksi Gagal Pencuri Motor Dihajar Warga Di Pasuruan
Korban Vicky Fauzi tidak menyangka jika burung kicau jenis Cucak Hijau kesayangannya raib dicuri rekannya sendiri yang juga pecinta burung berkicau.
Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai sarana kejahatan, sedangkan burung Cucak Hijau sementara dititipkan ke Pemilik.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam kurungan penjara kurang lebih sembilan tahun penjara.
#jember #jatim #pencurian #burung #cucak #hijau #kicau #mania #termahal
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim