Penutupan Paksa Tempat Karaoke Ilegal di Probolinggo Diwarnai Adu Mulut

Peristiwa | Rabu, 2 November 2022 | 13:12 WIB

Probolinggo, Kompas TV Jawa timur - Penutupan tempat karaoke di kota Probolinggo Jawa timur, pada selasa siang, nyaris ricuh. Pengelola karaoke tidak terima usahanya dinyatakan ilegal dan berusaha menghalangi saat Pemerintah Kota setempat hendak melakukan penutupan paksa.

Cek-cok Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dengan pemilik tempat karaoke dan sejumlah penyewa tempat karaoke tidak terhindarkan saat Wali Kota bersama petugas gabungan hendak menyegel tempat karaoke di area hotel tampiarto di jalan Suroyo, pada selasa siang.

Sejumlah orang tersebut ngotot dan menghalangi agar petugas tidak menyegel tempat karaoke dengan alasan sudah mengajukan izin.

Tidak mau terpancing, akhirnya petugas tetap menyegel pintu masuk tempat karaoke. Dalam penyegelan ini, Wali Kota didampingi, MUI, Kemenag serta Kepolisian.

Penutupan tempat karaoke ini berdasarkan Perda tahun 2015. Selain ilegal, adanya tempat karaoke berpotensi dapat menimbulkan potensi menjamurnya tempat prostitusi dengan kedok karaoke keluarga.

Baca Juga: Ditinggal Rekannya Kabur, Maling Speaker di Jember Dihajar Massa

Pengelola karaoke menyesalkan adanya penutupan paksa, yang dinilai sewenang-wenang. Padahal izin usaha sudah diajukan namun hingga kini belum juga turun.

Wali Kota mengancam, jika tetap beroperasi apalagi merusak segel maka pemilik karaoke akan disangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

 

#ricuh #karaoke #segel #probolinggo #walikota #bentrok #preman #polisi #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvSurabaya

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim


TERBARU