Tersinggung Anaknya Diejek, Ibu Pukul Anak Tetangga
Kriminal | Selasa, 11 Januari 2022 | 13:25 WIBKediri, KompasTV Jawa Timur - Seorang wanita di kota Kediri diringkus Polisi, setelah menganiaya anak dibawah umur. Pelaku nekat memukuli korban karena tersinggung saat anaknya diejek korban.
RE, 22 tahun tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri kota. Wanita asal kelurahan Ngadirejo, kecamatan kota Kediri ini ditangkap Polisi, setelah menganiaya OS (10), tetangganya sendiri.
Kejadian bermula, saat korban bermain bola di dekat rumah pelaku. Saat itu, korban mengejek anak pelaku yang masih berusia satu tahun. Tak terima dengan ejekan tersebut, pelaku yang tak kuasa menahan amarahnya, kemudian memukuli korban.
Pukulan tangan kosong itu dilakukan sebanyak tiga kali mengenai pipi dan kepala bagian belakang korban. Akibatnya, korban muntah darah dan mimisan, hingga dilarikan ke rumah sakit Gambiran kota Kediri. Sementara itu, satreskrim Polres Kediri kota yang menerima laporan dari orang tua korban, langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Setelah melalui serangkaian penyidikan, RE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kediri kota. Pelaku dijerat pasal 80 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
#kediri #jatim #ibu #aniaya #anak #tetangga #kriminal #bully #tersinggung
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim