Masih Buron, Polisi Tetapkan Tersangka Koperasi Madu Kelanceng di Kediri
Kriminal | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:05 WIBKediri, KompasTV Jawa Timur - Polres Kediri Kota telah menetapkan tersangka dalam kasus Koperasi Madu Klanceng yang merugikan nasabah senilai 500 Miliar Rupiah. Polisi saat ini masih fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini masih buron.
Polres Kediri Kota, telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus Koperasi Madu Klanceng. Pelaku, adalah pemilik koperasi yang berinisial A, yang membawa kabur uang nasabah.
A ditetapkan tersangka setelah terbukti membawa kabur uang milik 8 Ribu warga. Akibat perbuatannya total kerugian yang dialami nasabah mencapai 500 Miliar Rupiah.
Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka A, yang hingga kini masih buron. Proses penyelidikan kasus tersebut pun masih terus dilakukan.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Koperasi Madu Klanceng Bawa Kabur Uang 500 Miliar
Sementara beberapa waktu lalu, sejumlah korban koperasi madu klanceng sempat berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri Kota. Mereka mendesak polisi agar segera menangkap pelaku yang hingga kini masih buron.
#koperasi #madu #kelanceng #kediri #investasi #penipuan #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim