Tak Terima Ditetapkan Dalang Perampokan, Samanhudi Ajukan Praperadilan
Kriminal | Senin, 30 Januari 2023 | 14:05 WIBBlitar, Kompas TV Jawa Timur - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi anwar tetap mengelak semua tuduhan terhadap dirinya. Menurut Samanhudi anwar dirinya tidak pernah memberikan informasi apapun terhadap para pelaku perampokan.
Melalui kuasa hukumnya, Samanhudi Anwar membantah sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Samanhudi Anwar, mengaku tidak pernah memberikan informasi apapun terhadap 3 orang pelaku perampokan.
Samanhudi Anwar hanya mengenal MJ pelaku perampokan, sebagai petugas kebersihan Masjid di dalam lapas. Mantan Wali Kota Blitar itu, mengaku tidak pernah berkomunikasi serius dengan para pelaku perampokan.
Kini, melalui kuasa hukumnya, Samanhudi akan mengajukan praperadilan, di Pengadilan Negeri Blitar. Langkah ini akan ditempuh Samanhudi Anwar untuk membatalkan penetapan tersangka terhadap dirinya.
Sebelumnya Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Menurut Polda Jatim, Samanhudi Anwar merupakan otak dari perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
#samanhudi #perampokan #walikotablitar #rumahdinas #tersangka #tangkap
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim