Tega, Anak 12 tahun Dianiaya Tetangga Gunakan Kunci
Kriminal | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:06 WIBMadiun, KompasTV Jawa Timur - Bocah berusia 12 tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, mengalami luka pada bagian kepala, setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya. Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Madiun Kota .
Bocah laki laki berinisial a-k, 12 tahun warga kelurahan rejomulyo, kecamatan kartoharjo, Kota Madiun ini, mengalami sejumlah luka pada bagian kepalanya. Luka di kepalanya ini, akibat dari penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda yang masih tetangganya sendiri .
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada hari sabtu 26 maret 2022 lalu. Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, orang tua korban lantas mengadukan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Madiun Kota.
Menurut keterangan keluarga korban ke Polisi , terduga pelaku berinisial E berusia 22 tahun, tega menusuk kepala korban dengan menggunakan sebuah kunci , lantaran tersinggung oleh ucapan korban.
Menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara, saat ini korban telah dilakukan visum oleh keluarga. Kasus dugaan penganiayaan ini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota.
#madiun #jawatimur #kriminal #penganiayaan #tetangga #perlindungananak #tersinggung
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim