Nekat Gelar Orkes Dangdut Warga Sampang Didenda Satgas Covid

Berita daerah | Rabu, 4 Agustus 2021 | 14:46 WIB

Sampang, KompasTV Jawa Timur - Pesta pernikahan yang menghadirkan Orkes Dangdut di kabupaten Sampang, Jawa Timur, viral di media sosial. Petugas gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi dan membubarkan resepsi pernikahan. Pihak penyelenggara orkespun dikenakan sanksi denda uang jutaan rupiah.

Sebuah Orkes Dangdut digelar warga Camplong, Sampang, Madura, untuk memeriahkan pesta pernikahan putranya di desa Banjar Talela.

Dari video amatir yang beredar, Orkes Dangdut yang didatangkan dari kabupaten bangkalan, dimasa perpanjangan PPKM ini, terlihat banyak warga yang menonton dan crew musik bahkan penyanyi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas gabungan TNI-Polri yang mendatangi lokasi  langsung membubarkan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa ini.

Petugas kemudian membawa pihak penyelengara,para kru dan penyanyi serta sejumlah penonton  ke Mapolres Sampang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum  menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampang.

Berdasarkan Sidang Pelanggar Protokol Kesehatan di gelar di Pengadilan Negeri Sampang, selasa siang.

Menurut Hakim Ketua, pihak peyelenggara M Saleh telah melanggar aturan PPKM darurat. Majelis hakim menjatuhkan vonis dengan denda uang sebesar 8 juta rupiah.

Sementara pimpinan Orkes Dangdut di jatuhkan vonis denda uang sebesar 4 juta rupiah.

#sampang #madura #jatim #orkes #dangdut #ppkm #covid #satgas

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

Facebook 

Instagram 

Twitter 


TERBARU