Penangkaran Puluhan Penyu Ilegal di Masalembu
Kriminal | Jumat, 15 Oktober 2021 | 17:46 WIBSumenep, KompasTV Jawa Timur - Warga temukan puluhan Penyu hijau yang dilindungi di wilayah kepulauan kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penyu ini ditemukan di dua tempat penampungan ilegal. Diduga puluhan Penyu besar yang dilindungi ini, untuk diperjual belikan secara ilegal.
Ada sekitar 40 Penyu Hijau berukuran besar, yang ditemukan warga di dua penampungan ilegal, di dusun sudi mampir, desa Karamian, kecamatan pulau Masalembu, kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Penampungan ini sulit ditemukan. sebab berada di tengah-tengah pohon bakau, sisi selatan pulau Karamian. Hanya ada jalan setapak untuk menuju penampungan ilegal ini, dengan jarak tempuh sekitar enam kilometer dari rumah warga yang terdekat.
Sementara dari kecamatan, perjalanan harus ditempuh sekitar enam jam dengan menaiki perahu, untuk bisa sampai di lokasi.
Diduga, Penyu-Penyu yang dilindungi ini untuk diperjualbelikan secara ilegal. Diantaranya dipasok ke wilayah Tanjung Benoa Bali. Penemuan tempat penampungan Penyu ini, merupakan yang pertama di kabupaten Sumenep.
Dinas Perikanan sudah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur dan Dinas Perikanan Jawa Timur, untuk penanganan lebih lanjut. Diharapkan puluhan Penyu ini bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sebelumnya, masyarakat Sumenep juga dihebohkan oleh penemuan Penyu Belimbing Besar yang tersangkut jaring warga, di desa pagar batu, kecamatan saronggi kabupaten Sumenep, dan telah dilepas liarkan kembali ke habitatnya.
#surabaya #jatim #penyu #hijau #belimbing #langka #bali #masalembu #benoa #ilegal
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim