Polisi Gerebek Rumah Residivis Curanmor

Kriminal | Rabu, 3 November 2021 | 17:00 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pria paruh baya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polisi karena mencuri motor. Residivis  yang sudah berkali-kali masuk penjara, digerebek polisi di persembunyiannya.

Unit Reskrim Polsek Kamal Bangkalan menggerebek tempat persembunyian tersangka HS, warga Kamal, Bangkalan, Madura

Dalam penggerebekan ini tersangka tidak bisa kabur, karena posisi tersangka dikepung Polisi

Pria paruh baya berusia 52 tahun ini memang dikenal sebagai pelaku curanmor antarkota. Selain di wilayah Bangkalan, pelaku juga berkali kali beraksi di kota Surabaya, dan Solo.

Menurut Kapolsek Kamal AKP Andi Bahtera,  tersangka HS sudah pernah dipenjara empat kali.

Kepada Polisi, tersangka selalu menyasar sepeda motor, dengan hanya bermodalkan kunci T, yang selalu dibawanya ketika hendak beraksi. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

 

#bangkalan #jatim #madura #kriminal #curanmor #gerebek #polisi #pencurian

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim


TERBARU