Komplotan Pencuri Gadget Senilai Rp.200 Juta Ditangkap

Kriminal | Kamis, 25 Maret 2021 | 14:58 WIB

Malang, KompasTV Jawa Timur - Polisi menangkap komplotan pencuri dan pembobol toko alat pertanian di kota Malang. Dalam aksinya komplotan ini mencuri tujuh laptop, delapan buah ipad, dan perlengkapan agrikultural.

Inilah ketiga pelaku pencurian, MN, AJJ, dan MB,yang beberapa waktu lalu beraksi di sebuah toko alat pertanian di kawasan prof Muhammad Yamin kota Malang.

Dalam beraksi setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Satu merupakan pembobol toko, sedangkan dua lainnya merupakan penadah.

Baca Juga: Pengiriman Tembakau Gorila Lewat Ekspedisi Digagalkan

Sebelumnya pelaku pun telah mengintai toko tersebut. Pelaku mencuri delapan buah ipad, tujuh laptop, yang berada di ruang administrasi, dan sejumlah perlengkapan agrikultural. Akibat aksi pencurian ini korban mengalami kerugian mencapai 200 juta rupiah.

Dua orang dari komplotan ini sendiri merupakan residivis. Dari hasil pencurian tersebut, sebagian barang curian telah dijual pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka pembobol dikenai pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk dua penadah dikenai pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

#malang #jatim #pencuri #kriminal #ipad #laptop #residivis

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

Facebook 

Instagram 

Twitter 


TERBARU