Jelang Ramadan, Petugas Sidak Tempat Hiburan di Malang
Berita daerah | Kamis, 31 Maret 2022 | 12:04 WIBMalang, KompasTV Jawa Timur - Jelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Malang menggelar sosialisasi ke sejumlah panti pijat dan tempat karaoke.
Sosialisasi dilakukan untuk memberitahukan terkait penutupan sementara panti pijat dan tempat karaoke selama bulan ramadan.
Selain Petugas dari Satpol PP, dalam sosialisasi ke sejumlah panti pijat dan karaoke ini juga melibatkan sejumlah petugas dari Anggota Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan.
Satu persatu panti pijat yang beroperasi didatangi oleh petugas gabungan. Dalam sosialisasi ini petugas memberikan surat edaran dan memberitahukan pada pengelola panti pijat yang harus tutup selama bulan ramadan.
Selain, panti pijat, petugas juga menyasar tempat karaoke di kawasan Sawojajar. Seperti lokasi sebelumnya, petugas juga memberikan sosialisasi pada pengelola tempat karaoke. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , atau KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan jika agenda sidak kali ini dilakukan di 16 titik panti pijat maupun tempat karaoke di kota malang.
Setelah melakukan sosialisasi menjelang bulan puasa, petugas Satpol PP secara intensif juga akan memantau panti pijat dan tempat hiburan di Kota Malang agar tetap mematuhi surat edaran Wali Kota Malang nomor 18 tahun 2022 tentang pelaksanaan bulan ramadan.
#sidak #malang #pantipijat #karaoke #ramadhan #satpolpp #razia
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim