Kelompok Aliran Menyimpang di Pasuruan Tidak Miliki Izin Tinggal dari Pemerintah Desa
Berita daerah | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:07 WIBPasuruan, KompasTV Jawa Timur - Sekelompok warga di Pasuruan Jawa Timur, yang terindentifikasi mengembangkan aliran islam secara menyimpang, ternyata tinggal tanpa izin. Sebelum mendiami bekas rumah makan, kelompok ini datang dari luar daerah.
Bekas rumah makan yang berada di jalur pasuruan-malang, kini tak berpenghuni. Sekelompok warga yang terindikasi menyebarkan ajaran islam secara menyimpang, dikabarkan sudah pindah tempat.
Kelompok yang dipimpin Mahfudijanto, pindah dari Desa Coban Blimbing Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, atas saran Pemerintah Desa setempat.
Sebab Pemerintah Desa tidak ingin ada aksi main hakim sendiri di desanya, akibat kegeraman warga terhadap kelompok ini. Tidak diketahui kemana kelompok yang mengingkari Rukun Islam ini tinggal.
Selama ini, Mahfudijanto dan anggotanya tinggal di Desa Coban Blimbing tanpa izin. Meski sudah lebih dari 3 bulan tinggal, namun mereka tidak melapor ke Pemerintah Desa setempat.
Sebelum mengembangkan ajaran di bekas rumah makan, Mahfudijanto tinggal di rumahnya sendiri di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana diketahui, aliran islam menyimpang muncul di Kabupaten Pasuruan, sejak 4 hari lalu. MUI setempat sudah memastikan bahwa kelompok ini menyimpang dari ajaran islam.
#pasuruan #kompastv #jawatimur #aliransesat #islam #menyimpang #hadist #syahadat
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim