Polisi Tangkap Jaringan Antar Pulau, Sita 20,8 Kilogram Sabu

Kriminal | Rabu, 8 Juni 2022 | 13:59 WIB

Malang, KompasTV Jawa Timur. - Polisi menangkap jaringan pengedar narkoba antar pulau, di Kota Malang. Dalam penangkapan tersebut, turut disita sabu dengan total 20,8 kilogram sabu

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan jaringan antar pulau ini, Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap tiga tersangka, dari hasil pengembangan kasus pada bulan maret lalu. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyidikan dan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap tersangka JMD dan SKD di jalan ciliwung, Malang

Turut disita sabu seberat 19,846 kilogram. Sebelumnya di hari yang sama, Polisi juga melakukan pengembangan, dan menangkap tersangka MR, serta menyita sabu seberat 1,009 kilogram. Sehingga total polisi menyita 20,8 kilogram sabu

Para tersangka ini merupakan pengedar jaringan antar pulau. Kapolresta mengatakan, polisi terus berkoordinasi dengan jaksa, dan penuntut pengadilan, untuk pemberian hukuman tertinggi pada tersangka.

Dengan pengungkapan 20,8 kilogram sabu ini, kapolresta menyebut sama dengan menyelamatkan 250 ribu jiwa di Kota Malang. Hasil pendalaman, narkoba yang disita sendiri, diduga berasal dari luar negeri seperti Timur Tengah, dan segitiga emas di wilayah Asia. 

 

#kriminal #malang #jawatimur #narkoba #jaringan #sabu #antarpulau 

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim


TERBARU