Eksekusi Rumah Dinas Pemprov Jatim di Malang Berlangsung Alot

Berita daerah | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:45 WIB

Malang, Kompas TV Jawa Timur - Ratusan petugas mulai dari anggota Satpol PP, TNI POLRI, pegawai RSSA Malang, hingga pelaksana juru sita,  dikerahkan dalam eksekusi tersebut.  Penghuni rumah Yosia Abdi Wicaksono, berdebat dengan petugas eksekusi menolak rumah yang dihuninya disita, dan bersikeras, rumah masih dalam proses sengketa. 

Yosia mengunci pintu gerbang, dan pintu rumah. Petugas terpaksa melakukan pembukaan paksa, dan juga memadamkan listrik untuk memudahkan proses eksekusi. Setelah berhasil masuk, petugas langsung mengemasi barang dan perabot milik penghuni.

Baca Juga: Mendadak dan Tertutup, Prabowo Temui Khofifah, Bahas Pilpres 2024?

Pihak Pemprov Jatim, Surya Handoko mengatakan, rumah tersebut merupakan tanah negara, yang dulunya dihuni oleh nenek Yosia yang merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Syaiful Anwar yang sudah meninggal dunia. 

Sementara, Yosia mengatakan, bahwa dulunya rumah ini merupakan rumah dinas neneknya yang berdinas di RSSA sekitar tahun 1960 an. Ia mengaku tinggal di rumah ini berdasarkan SK neneknya.

 

#eksekusi #rumahdinas #pemprovjatim #ricuh #malang

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim


TERBARU