Kata Pelindo III Perihal Penangkapan Eks Pekerja Kontrak yang Mliki Peluncur Bazoka di Banjar Baru!

Jawa timur | Jumat, 9 Juni 2023 | 13:13 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Mantan pekerja PT Pelindo Sub Regional, Kalimantan, terlibat  kasus jual beli senjata api secara ilegal. Menurut  Departemen Hukum dan Bidang Humas, Pelindo Regional III, Surabaya, Karlinda Sari, Polisi telah menetapkan tersangka dan  menyita senjata  bazoka peluncur roket anti tank, untuk  penyelidikan.

TS 29 tahun, Mantan Pekerja PT Pelindo, Sub Regional Kalimantan, telah ditetapkan tersangka oleh Polres Banjar Baru atas kasus jual beli senjata api ilegal.

Dalam penyidikannya, petugas menyita barang bukti, berupa satu bazooka peluncur roket, anti tank yang disimpan tersangka di ruangannya, di kantor Pelindo Sub Regional Kalimantan.

Terkait penemuan barang bukti di Kantor Pelindo, pihak Pelindo III akan koperatif menyerahkan sepenuhnya  proses hokum dan barang bukti kepada pihak kepolisian.


TERBARU