Satpol PP Bersama Dinas Terkait Pemkot Kediri Tutup Sementara Gerai Mie Gacoan Karena Masalah Izin!
Jawa timur | Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:07 WIBKediri, Kompas.TV Jawa Timur - Pemkot Kediri kembali menutup gerai makanan mie pedas. Penutupan itu dilakukan, karena pengelola belum melengkapi perizinan yang ditentukan.
Satpol PP beserta Dinas PUPR dan Dinas Pelayanan Modal Terpadu satu pintu Kota Kediri, mendatangi gerai makanan mie pedas di jalan Urip Sumoharjo. Kedatangan petugas ini, untuk menutup sementara gerai makanan.
Menurut pihak Pemkot, penutupan ini dilakukan setelah pengelola restoran belum melengkapi izin yang ditentukan. Perizinan tersebut adalah izin Standar Layak Fungsi atau SLF, serta Izin Pengolahan Air Limbah atau IPAL.
Sementara itu, pihak pengelola restoran mengaku usahanya itu telah memiliki izin lengkap, sesuai dengan yang ditentukan. Mereka menilai, Pemkot Kediri melakukan diskriminasi terhadap usaha yang dijalankannya.
Sebelumnya, pada pekan lalu Pemkot Kediri juga menutup gerai serupa, yang ada di jalan PK Bangsa Kota Kediri. Alasannya sama, yakni perizinan belum dilengkapi.