Polda Jatim Minta Bangun Palang Pintu & Pos Jaga di Perlintasan Kereta Api

Jawa timur | Senin, 27 November 2023 | 11:52 WIB

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Ada 669 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan belum  berpenjaga, di Jawa Timur. Pihak Polda dan Dinas Perhubungan Jawa Timur meminta Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur untuk mengalokasikan anggaran dan membangun palang pintu serta pos jaga diperlintasan kereta api

Pihak Polda dan Dinas Perhubungan Jawa Timur mendorong Pemkab dan Pemkot segera mengalokasikan anggaran pembangunan palang pintu, di daerah masing-masing. Hal ini untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat  Polda Jawa Timur dengan Pemkot dan Pemkab sebelumnya. Adanya regulasi membuat  Pemkab maupun Pemkot memiliki kewenangan membuat palang pintu dan pos penjagaan di seluruh perlintasan kereta api di Jawa Timur.

Tak adanya palang pintu perlintasan kereta api menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Ada 669 titik perlintasan  tanpa palang pintu dan perlintasan liar di Jawa Timur yang belum ada penjaganya.

Sementara, Kapolda Jatim juga mengatakan masih lakukan penyelidikan terhadap sopir yang masih belum bisa dimintai keterangan. Hal ini juga merupakan momen penting untuk melanjutkan program Kapolda Jatim sebelumnya untuk segera menganggarkan palang pintu di seluruh wilayah Jawa Timur.


TERBARU