Polda Jatim Minta Bangun Palang Pintu & Pos Jaga di Perlintasan Kereta Api
Jawa timur | Senin, 27 November 2023 | 11:52 WIBSurabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Ada 669 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan belum berpenjaga, di Jawa Timur. Pihak Polda dan Dinas Perhubungan Jawa Timur meminta Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur untuk mengalokasikan anggaran dan membangun palang pintu serta pos jaga diperlintasan kereta api.
Pihak Polda dan Dinas Perhubungan Jawa Timur mendorong Pemkab dan Pemkot segera mengalokasikan anggaran pembangunan palang pintu, di daerah masing-masing. Hal ini untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat Polda Jawa Timur dengan Pemkot dan Pemkab sebelumnya. Adanya regulasi membuat Pemkab maupun Pemkot memiliki kewenangan membuat palang pintu dan pos penjagaan di seluruh perlintasan kereta api di Jawa Timur.
Tak adanya palang pintu perlintasan kereta api menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Ada 669 titik perlintasan tanpa palang pintu dan perlintasan liar di Jawa Timur yang belum ada penjaganya.
Sementara, Kapolda Jatim juga mengatakan masih lakukan penyelidikan terhadap sopir yang masih belum bisa dimintai keterangan. Hal ini juga merupakan momen penting untuk melanjutkan program Kapolda Jatim sebelumnya untuk segera menganggarkan palang pintu di seluruh wilayah Jawa Timur.