Sosialisasi Pengawasan Pilkada di Warkop Surabaya, Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Jawa timur | Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37 WIB
Bawaslu Kota dan Panwascam Wonocolo Sosialisasi Pengawasan Pelanggaran Pemilu Ke Pengunjung Warung Kopi (Sumber: Istimewa)

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, bersama dengan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya, menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada serentak di berbagai warung kopi (warkop) di 31 kecamatan. Salah satu lokasi yang dipilih adalah Warkop Warunk’ku yang terletak di Jl. Sidosermo II, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Program yang diberi nama “Cangkruk Pengawasan” ini tidak hanya dihadiri oleh pengunjung warkop, tetapi juga berbagai elemen masyarakat di tingkat kecamatan serta warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah sosialisasi, pengawasan, dan diskusi mengenai berbagai hal yang berpotensi melanggar aturan dalam Pilkada serentak, baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, maupun Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya “Cangkruk Pengawasan” adalah untuk mensosialisasikan berbagai isu penting terkait pengawasan, terutama mengenai kerawanan pemilihan yang dapat menjadi pelanggaran pada pemilihan 2024 di Kota Surabaya.

“Sebagai langkah inovatif, kami sebelumnya hanya menggelar pojok pengawasan di kantor, tetapi kini kami mencoba mengadakan kegiatan ini di tempat-tempat yang lebih ramah dan dekat dengan masyarakat, seperti warkop. Ini bertujuan agar masyarakat lebih aktif ikut mengawasi tahapan pilkada, terutama di masa kampanye ini,” ungkap Agil.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Surabaya juga memasang booth cangkruk pengawasan yang berisikan ajakan untuk melakukan pengawasan partisipatif, menolak politik uang, berita hoaks, serta kampanye hitam. Booth tersebut juga mengajak masyarakat untuk menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta memberikan informasi terkait tata cara atau prosedur pelaporan pelanggaran kepada Bawaslu Kota Surabaya.

Melalui program ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga jalannya pemilihan yang berintegritas dan kondusif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif, menciptakan pemilihan yang transparan dan adil.


TERBARU