Polisi dan Satgas Kemendag Ri Berhasil Ungkap Keramik Impor Ilegal, Kerugian Capai Rp 9,8 Miliar!
Jawa timur | Kamis, 5 Desember 2024 | 12:08 WIBSurabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Satgas Kementerian Perdagangan berhasil menyita keramik impor ilegal asal Cina yang tidak memenuhi standar dan tidak dilengkapi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Operasi ini dilakukan di sebuah gudang di kawasan Jalan Demak Timur 12, Surabaya.
Menurut Menteri Perdagangan, Budi Santoso, pengungkapan ini merupakan upaya nyata menekan potensi kerugian negara hingga Rp 9,8 miliar. Keramik tersebut tidak memiliki izin impor, Nomor Izin Berusaha (NIB), maupun laporan dari pihak supplier.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku bisnis untuk selalu mematuhi ketentuan hukum demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.