Bea Cukai Perkuat Pengawasan, Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal

Jawa timur | Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur I melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti ilegal (Sumber: Istimewa)

Sidoarjo, KompasTV Jawa TimurDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I mempertegas komitmennya dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai. Upaya ini diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Pembentukan satgas tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Operasi pemberantasan penyelundupan digelar secara masif dengan menyasar jalur-jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor maupun ekspor secara ilegal.

Di sisi lain, pencegahan dan penindakan BKC ilegal dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pabrik rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama penindakan, disusul pedagang yang memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan mencegah masuknya barang ilegal, tetapi juga memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegas Untung.

Selama periode 1 Juli hingga 1 Agustus 2025, Satgas Pemberantasan Penyelundupan mencatat 106 kali penindakan di bidang kepabeanan, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp29,05 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp4,36 miliar.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung upaya ini dengan menjaga kepatuhan serta melaporkan indikasi penyelundupan kepada otoritas terkait. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing.


TERBARU