Wali Kota Risma Dilaporkan Ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Berita daerah | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:17 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Video pertemuan daring Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ajak ibu-ibu memenangkan Cawali kota Surabaya nomer 1 Eri Cahyadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut Risma meminta ibu-ibu untuk memilih Eri jika ingin program programnya terus berjalan. Atas video tersebut seorang warga Surabaya melaporkan Risma ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti karena diduga ada pelanggaran kampanye pemilu.

Warga bernama M Sholeh ini menuding Wali Kota Risma melanggar peraturan pemilu, karena Risma dianggap memanfaatkan stastusnya sebagai Wali Kota Surabaya.

“Kita mendatangi Bawaslu Surabaya terkait video bu Risma, kampanye daring untuk memilih anaknya, tapi sayang anaknya ini bukan Fuad, melainkan Eri Cahyadi. Ada dugaan bu Risma belum mengajukan izin cuti. Yang kedua semua program Pemkot itu untuk warga Surabaya, bukan kampanye Eri-Armuji.” Ungkap M Sholeh usai melapor ke Bawaslu.

Selain itu, Sholeh menambahkan sebagai Wali Kota Surabaya Risma harus netral, dan tidak boleh menguntungkan salah satu paslon dan semua program untuk warga kota.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Surabaya, Yakub Balia Al Arif menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan melakukan penelusuran terkait video viral tersebut.

Termasuk meminta surat dari Pemerintah Kota soal ijin cuti Risma untuk kampanye. Sedangkan terkait video viral Risma ini, Bawaslu mendapati bahwa hal itu dilakukan pada hari minggu tanggal 18 oktober lalu.

“Jadi terkait laporan tersebut, tanpa dilaporkan pun kita sudah melakukan penelusuran. Artinya kita sudah bersurat kepada Pemkot untuk menanyakan Surat Izin Cuti nya.” Jelas Komisioner Bawaslu Surabaya, Yakub Al Arif.

#Surabaya #Jatim #KPU #Bawaslu #Risma #Dugaan #Pelanggaran #Pemilu

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

Facebook

Instagram

Twitter


TERBARU