Suasana Hari Pertama PPKM Mikro Surabaya
Berita daerah | Selasa, 9 Februari 2021 | 15:00 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur - Per hari ini, Pemerintah Kota Surabaya mulai melaksanakan PPKM Mikro. Dalam PPKM Mikro, pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan di tingkat RT dan RW.
Pelaksanaan PPKM Mikro di Surabaya mulai diberlakukan sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021. PPKM Mikro dilaksanakan, lantaran Pemerintah menilai pelaksanaan PPKM sebelumnya belum efektif menekan angka penyebaran kasus covid-19 di Surabaya.
Baca Juga: 210 RT Di Jatim Zona Merah Covid-19
Secara teknis, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pembatasan di tingkat paling kecil yakni RT dan RW. Pembatasan yang dilakukan seperti pendataan dan pencatatan orang dan kendaraan, melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk, dan mengawasi warga yang sedang isolasi mandiri.
“Dalam pelaksanaannya (PPKM), kami tim gabungan membantu masyarakat tingkat RT dan RW. Jika ada warganya terpapar, kita lakukan pendekatan untuk isolasi mandiri di tempat yang telah kita sediakan.” Jelas, Kompol Subiyantana , Kapolsek Sukolilo
#Surabaya #Jatim #PPKM #Mikro #Covid19 #Satgas #Isolasi #Vaksin #Pemkot #walikota
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :