Langgar PPKM, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Petugas
Berita daerah | Selasa, 23 Februari 2021 | 13:36 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur. - Tim gabungan dari Polri – TNI dan Satpol PP membubarkan resepsi perkawinan di halaman masjid di kompleks Rungkut Industri SIER, Surabaya. Resepsi perkawinan tersebut dibubarkan karena melanggar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.
Resepsi pernikahan yang digelar di halaman masjid Baiturrozaq, ini terpaksa dibubarkan tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Tenggilis Mejoyo. Resepsi yang digelar warga Kendangsari, Surabaya, tersebut diketahui petugas gabungan saat menggelar patroli keliling.
Begitu mengetahui adanya resepsi perkawinan, petugas gabungan langsung mendatangi panitia penyelenggara dan keluarga yang mempunyai hajat. Selanjutnya , dengan humanis petugas membubarkan resepsi perkawinan ini karena kota Surabaya masih menerapkan PPKM mikro, sehingga kegiatan ini dinilai melanggar.
Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 “ I NOSE C19 ” Mulai Digunakan
Selanjutnya, pihak penyelenggara dan keluarga mempelai diminta datang ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo untuk dimintai keterangan dan disita KTP.
Polisi mengimbau agar masyarakat Surabaya tidak nekat mengadakan kegiatan mengumpulkan massa banyak karena melanggar protokol kesehatan dimana Surabaya masih menerapkan PPKM mikro.
#Surabaya #Jatim #PPKM #pernikahan #Resepsi #Kawinan #Dibubarkan #Pelanggaran #Covid19
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Gearhead oleh Kevin MacLeod dilisensikan berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution 4.0. https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Sumber: http://incompetech.com/music/royalty-free/index.html?isrc=USUAN1100221
Artis: http://incompetech.com/