Putusan PKPU Akhiri Polemik Pasar Turi
Berita daerah | Senin, 5 April 2021 | 16:53 WIBKompas TV Jawa Timur Surabaya - Perseteruan pedagang Pasar Turi dengan manajemen baru sudah berlangsung belasan tahun. Tak heran stand di Pasar Turi terilihat sepi.
Adanya putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU oleh pedagang terhadap PT Gala Bumi Perkasa, membawa angin segar kepada para pedagang.
Pasca putusan PKPU, para pedagang sudah bertemu dengan pihak manajemen dan sejumlah tuntutan yang diajukan pedagang juga diterima.
Baca Juga: UM Surabaya Sediakan Bilik Tips Untuk Pasien Takut Vaksin
“Kami merespons putusan PKPU yang ditujukan pada PT Gala, dan sudah diputuskan oleh pengadilan.
"Kami men-support para pedagang dan investor agar dapat bersatu kembali. Harapan kami wali kota Surabaya segera menghidupkan kembali ikon grosir terbesar se Indonesia Timur ini,” Jelas Haryanto, Koordinator Perwalikan Pedagang.
Awal pekan nanti, para pedagang akan membuka posko untuk melakukan verifikasi pemilik kios, agar secepatnya bisa ditempati.
Seperti diketahui, Pasar Turi yang berdiri 6 lantai ini memiliki 6.600 stand.
Namun akibat polemik yang berlarut larut, stand yang terisi hanya di lantai bawah sehingga seperti mati suri.
#surabaya #polemik #pasarturi #galabumiperkasa #pedagang #jawatimur #pkpu #niaga
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim