Ini Dia Data Pelanggaran Selama Penyekatan Larangan Mudik di Jatim
Berita daerah | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:03 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur - Lebih dari 56 ribu kendaraan diputarbalikkan saat akan masuk ke wilayah jawa timur. Para pengendara diputarbalikkan karena tidak memiliki surat keterangan dan tidak memiliki stiker khusus.
Berikut ini data pelanggaran mudik dan balik dari polda jawa timur mulai tanggal 6 hingga 17 mei 2021.
Sejak 6 hingga 17 mei 2021 petugas Polda Jatim memeriksa kurang lebih 271.000 kendaraan yang akan masuk ke Jatim. Sebanyak 56 ribu lebih di antaranya diputarbalikkan karena melanggar aturan mudik.
Kendaraan yang diputarbalikkan merupakan roda dua dan roda empat.
Untuk angkutan umum, sebanyak 21 bus diputarbalikkan karena tidak berstiker khusus.
Sebanyak 22 bus melanggar di perbatasan kabupaten-kota dan 5 bus melanggar di batas Provinsi.
Polisi juga menindak 27 oknum biro perjalanan gelap selama Operasi Mudik.
Sementara itu petugas juga menggelar rapid test antigen secara acak bagi pengendara. Hasilnya dari 5.000 rapid tes, 21 pemudik di antaranya reaktif dan langsung dikarantina.
#surabaya #jatim #penyekatan #mudik #perbatasan #polisi #covid
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim