Polisi Tangkap Penipu Arisan Lebaran Korban 400 Orang

Kriminal | Selasa, 25 Mei 2021 | 13:41 WIB

Mojokerto, KompasTV Jawa Timur - Bos arisan lebaran yang merugikan ratusan orang di Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto.

Polisi menangkap perempuan warga Desa Kembang-Sri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian di kawasan Jawa Tengah.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua mobil serta sejumlah barang bukti transaksi.

Tarmiati ditangkap setelah 400 warga Kecamatan Ngoro, peserta arisan lebaran lapor ke polisi karena hingga lebaran usai, uang mereka belum cair.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah menghabiskan total uang arisan warga sebanyak satu miliar rupiah.

“yang bersangkutan menjelaskan beberapa keuntungan arisan ini, dengan modus menyerahkan uang arisan dan nanti dikembalikan dan parsel lebaran. Sudah ada 400 orang yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut,” Jelas AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto kepada wartawan.

Baca Juga: Mengaku Mantan Kapolri Menipu Calon Taruna

Uang itu digunakan tersangka untuk membayar utang karena sejumlah usaha yang didirikannya dari uang arisan, gulung tikar.

“Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang terlalu banyak, akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membikin malu,” ujar Tarmiati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto, dan mendapatkan ancaman hukuman empat tahun penjara.

#mojokerto #jatim #penipuan #arisan #lebaran #penggelapan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

Facebook 

Instagram 

Twitter 


TERBARU