Polisi Bongkar Pengiriman Sabu dari Aceh
Kriminal | Jumat, 4 Juni 2021 | 14:23 WIBMojokerto, KompasTV Jawa Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman paket sabu seberat setengah kilogram dari wilayah Aceh.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memasukkan sabu ke dalam perangkat komputer untuk mengelabuhi petugas.
Sebanyak 24 tersangka kasus narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur, dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polisi menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 500 gram dari seorang bandar di Provinsi Aceh.
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku memasukkannya ke dalam dua unit CD-Room atau pemutar cakram pada komputer. Paket ini dikirim melalui jasa ekspedisi barang jarak jauh.
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial I-M yang bertugas sebagai kurir dan pemakai sabu. Ia mengaku hanya diminta mengantar paket tersebut ke seorang pemesan dengan upah 500 ribu rupiah sekali kirim.
“Tersangka diamankan berinisial I sudah melakukan 3 kali menerima barang dari luar daerah atau luar provinsi. Barang tersebut berasal dari Aceh, Lhokseumawe, dalam proses pengiriman dan mendapatkan (info) dari rekan-rekan kami dari polsek Sooko. Kanit Serse membentuk tim kemudian melakukan penangkapan di TKP jalan persawahan desa Sambiroto kecamatan Sooko,” Jelas AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto.
Selain menggagalkan pengiriman paket sabu seberat setengah kilogram, Polisi juga menangkap pengedar pil koplo double L sebanyak 50 ribu butir yang dijual secara eceran. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar bandar besar yang mengedarkan barang yang merugikan kesehatan ini.
#mojokerto #jawatimur #polisi #sabu #narkoba #komputer #bnn #kurir
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :