Kasus Penganiayaan di Pesantren, 1 Tewas 25 Santri Tersangka
Kriminal | Jumat, 12 November 2021 | 14:44 WIBSidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Kasus penganiayaan Kepolisian Polresta Sidoarjo, akhirnya menetapkan sebanyak 25 Santri, Manbaul Hikam, sebagai tersangka kasus penganiayaan, kepada 5 orang Santri. Dalam kasus penganiayaan ini 1 Santri yang merupakan warga surabaya, harus meninggal dunia.
Diduga penganiayaan tersebut, disebabkan adanya kesalahpahaman, antara Santri senior, dengan Santri junior.
Sebanyak puluhan saksi mata, yang terdiri dari pengasuh pondok pesantren, para Santri, Manbaul Hikam, kecamatan Tanggulangin, kabupaten Sidoarjo, menjalani pemeriksaan di polsek Tanggulangin, dan Polresta Sidoarjo.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, pihaknya kini telah menetapkan sebanyak 25 tersangka yang merupakan Santri dibawah umur, terkait dengan dugaan kasus penganiayaan ini.
Sementara itu, pihak kepolisian, hingga kini masih terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan ini.
#sidoarjo #jatim #kriminal #santri #penganiayaan #pondok #pesantren
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim