Razia Jelang Tahun Baru Polisi Potong Knalpot Brong

Berita daerah | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:19 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya melakukan razia pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong di jalan Tidar Surabaya menjelang tahun baru. Dalam razia ini, polisi bertindak tegas dengan memotong knalpot brong di tempat serta memberikan sanksi tilang kepada pengendara. 

Menjelang akhir tahun, aparat kepolisian Polsek Sawahan Surabaya menggelar razia pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong di jalan Tidar Surabaya. Polisi menghentikan sejumlah pengendara yang diketahui melanggar penggunaan knalpot brong.

Polisi melakukan tindakan tegas dengan memotong knalpot di tempat untuk memberikan efek jera kepada pengendara. Polisi juga memberikan sangsi tilang kepada pengendara yang melanggar. Razia ini digelar untuk menciptakan suasana kondusif dan memberikan kenyamanan pada pengguna lalu lintas pada malam tahun baru.

Setelah melakukan tindakan tegas pada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong, polisi kemudian memberikan sosialisasi kepada sejumlah toko knalpot di jalan Tidar agar tidak menjual knalpot brong khususnya menjelang akhir tahun saat ini.

#surabaya #jatim #razia #knalpot #brong #tahun #baru #herex #sunmori

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim


TERBARU