Kasus Pemukulan Siswa Dihentikan, Orang Tua Siswa Memaafkan Guru atau Tersangka

Berita daerah | Senin, 7 Februari 2022 | 14:33 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Proses penyidikan terhadap Joko Soehanto, oknum Guru SMPN 49 Surabaya, yang dilaporkan gara-gara menganiaya muridnya, akhirnya penyidikannya dihentikan.

Kasus ini dihentikan setelah Ali, Orang tua Siswa atau Korban, didamping Reni Astuti  Wakil Ketua DPRD Surabaya, mendatangi Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, untuk mencabut laporan.

Joko Soehanto oknum Guru, dan Ali Orang tua Korban, bersepakat untuk damai, dan tidak meneruskan kasus ini ke rana hukum.

Baca Juga: Guru Pukul Siswa Ini Reaksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Orang tua Korban sebelum melakukan pencabutan laporan, pihaknya sudah bermusyawarah, hingga akhirnya memutuskan untuk memaafkan, dan mengikhlaskan kejadian pemukulan tersebut. Dirinya ingin memberi contoh kepada anaknya, bahwa memaafkan dan mengikhlaskan adalah  cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah.

 

#surabaya #jatim #kasus #pemukulan #siswa #guru #viral #pukul #murid #videofull

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim


TERBARU