Mobil Incar Polrestabes Surabaya Tilang 500 Pelanggar Tiap 30 Menit

Berita daerah | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:24 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur. -Memasuki hari ke tiga operasi Patuh Semeru 2022, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya makin gencar memaksimalkan aturan lalu lintas, berbasis tilang elektronik. Salah satunya adalah tilang elektronik menggunakan “Mobil Incar”. Sekitar 30 menit berkeliling, mobil incar berhasil merekam sekitar 500-an pelanggaran lalu lintas.

Seperti inilah penerapan operasi Patuh Semeru 2022 yang kali ini dijalankan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, melalui Mobil Incar. Mobil canggih yang didesain mampu merekam pelanggaran lalu lintas. Tiap harinya, mobil incar berpatroli keliling Surabaya, untuk mencari dan merekam pelanggaran lalu lintas yang masuk kategori.

Baca Juga: Terlibat Penggelapan Mobil, Anak Ditangkap Polisi Ibu Menangis Histeris

Seperti pengendara dibawah umur, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, hingga kendaraan yang melanggar marka jalan, semuanya langsung terekam secara otomatis melalui kamera Mobil Incar.

Seperti Mobil Incar yang digunakan Bripda Hariawan dan Aipda Dadang ini misalnya, sekitar 30 menit berkeliling atau berpatroli dari jalan Rajawali, jalan Tembaan, jalan Tidar hingga jalan Demak, Mobil Incar yang dikemudikan dapat merekam secara otomatis, sekitar 500-an pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini bisa bertambah, lantaran mobil incar selalu berpatroli tiap saat.

 

#surabaya #jatim #mobil #incar #tilang #eletktronik #polisi

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim


TERBARU