Penjual Miras Ditangkap Polisi Usai Tiga Warga Tewas di Surabaya

Kriminal | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:49 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya meringkus seorang penjual minuman keras usai adanya laporan 3 warga tewas setelah menggelar pesta minuman keras dikawasan.

Polisi mengamankan barang bukti sembilan botol miras jenis arak yang belum dijual.

AZ, penjual minuman keras asal Benowo Surabaya diringkus Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya usai adanya laporan masyarakat terkait 3 warga Banjar Melati Lakarsantri yang meninggal dunia usai menggelar pesta miras. Pelaku diduga menjual miras kepada korban. 

Pihak kepolisian menjelaskan tragedi pesta miras ini terjadi saat beberapa orang berpesta miras ketika begadang hajatan tanggal 18 Juli lalu. Usai pesta miras tersebut, tiga orang langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

Setelah mendapatkan perawatan, 2 orang berinisial A dan S akhirnya meninggal dunia hari kamis lalu tanggal 21 Juli 2022. Berselang satu hari,  satu rekannya yang ikut dirawat di Rumah Sakit juga meninggal dunia. Ketiga korban kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Hingga saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap penjual miras yang ditangkap guna mengungkap tragedi pesta miras ini dan jaringannya.

 

#miras #lakarsantri #oplosan #surabaya #hajatan #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim


TERBARU