Sidang Lanjutan Kasus Kanjuruhan, 29 Saksi dan 2 Terdakwa Dihadirkan

Berita daerah | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:10 WIB

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan dilanjutkan pada hari ini kamis 19 Januari 2023 dengan menghadirkan 2 terdakwa Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi saksi dari jaksa penuntut umum.

Setidaknya 29 saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum JPU untuk kedua terdakwa dalam lanjutan sidang tragedi Kanjuruhan dengan 2 terdakwa Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Saksi yang akan dihadirkan  mulai dari korban, Polisi hingga pegawai Dispora Kabupaten Malang.

Berbeda dengan sidang perdana pada senin lalu yang berlangsung virtual, sidang kedua kali ini berlangsung secara tatap muka dengan menghadirkan langsung kedua tersangka, dan juga saksi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu sidang lanjutan untuk 3 terdakwa lain dari pihak Kepolisian akan berlangsung pada hari Jumat 20 Januari 2023 dengan agenda nota keberatan atau eksepsi secara daring.

 

#sidangkanjuruhan #saksi #tersangka #polisi #arema #pssi #usuttuntas #tragedi

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim


TERBARU