Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tegaskan telah ajukan cuti terkait viralnya video kampanye daring dirinya saat mengajak warga memilih Cawali nomer 1 Eri Cahyadi di media sosial.
Selain itu, Risma mengklaim telah mengajukan cuti tiap hari sabtu dan minggu hingga hari masa tenang kampanye Pilwali mendatang.
Ditemui selepas berkunjung ke kawasan Doly, Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengamini bahwa dirinya ikut mengkampanyekan paslon nomor 1 Cawali kota Surabaya Eri Cahyadi, melalui daring.
Namun, Risma menegaskan telah mengajukan surat cuti kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 13 oktober 2020.
Risma juga mengaku surat tersebut telah dijawab Gubernur pada tanggal 15 oktober lalu, perihal permohonan cuti di tanggal 18 oktober dimana kampanye daring tersebut berlangsung.
Risma juga menyampaikan dirinya ikut kampanye tersebut dalam menjalankan tugas dari partai terkait penunjukan dirinya sebagai Juru Kampanye Tim Pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji.
“Aku izin cuti, tanggal 17 sama 18. Nantinya juga akan cuti, sudah bersurat juga ke Gubernur. Hari ini pun saya cuti sebenernya, makanya aku tidak pakai mobil dinas dan supir dinas.” Pungkas Risma.
#Surabaya #Jatim #KPU #Bawaslu #Risma #Dugaan #Pelanggaran #Pemilu
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Luky Nur Efendi