Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil membongkar sindikat jual beli sabu dengan sistem hisap di tempat. Mirisnya, warung sabu yang beroperasi sejak 6 bulan lalu ini, memiliki omzet hingga 50 juta rupiah tiap harinya.
Selesai sudah sepak terjang Muhammad Nasir 33 tahun, dan Busiri 44 tahun, menjadi pengedar sabu di kawasan Surabaya Timur.
Kedua pengedar yang juga warga jalan Sidorame belakang gang empat Surabaya itu ternyata bukan pengedar biasa, melainkan menjual barang haramnya itu dengan sistem hisap di tempat, atau andok di tempat, begitu warga sekitar menyebut.
Baca Juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Terekam CCTV
Dalam pengungkapan kasus ini petugas awalnya mendapati laporan adanya peredaran sabu. Namun betapa mengejutkan, saat petugas melakukan pengintaian, ternyata banyak orang datang dan pergi membeli sabu.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hary Kurniawan menjelaskan, pengungkapan ini cukup sulit. Sebab, selain berada di daerah tersembunyi, akses jalan juga sangat kecil. Meski kota metropolitan, Surabaya merupakan daerah lahan hijau untuk peredaran sabu ini.
Tersangka akhirnya ditangkap, setelah petugas unit reskrim Polsek Asemrowo menggerebek warung sabu mereka yang terletak di pinggir sungai jalan Sidorame surabaya, 23 Februari kemarin.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas menyita 198 poket sabu siap hisap, berat total 77 gram dan puluhan alat hisap jenis bong, serta uang tunai hasil transaksi senilai 13 juta 730 ribu rupiah.
#Surabaya #Jatim #Sabu #Warung #Hisap #Narkoba #Kriminal #Andok #Sidosermo #BNN
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Luky Nur Efendi