Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sejak Februari 2021 lalu, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, kembali memberlakukan ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, atau yang biasa disebut e-tilang. Dari data yang didapat sebulan terakhir periode 19 Maret hingga 19 April 2021, pelanggar lalu lintas yang terekam e-tilang mencapai 4.500 pelanggar, yang mayoritas atau didominasi oleh penerobos lampu merah.
Setelah sempat dihentikan saat awal-awal pandemi Covid-19, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, kembali memberlakukan ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, e-tilang di kota Surabaya.
Bahkan saat ini, jumlahnya malah ditambah menjadi 39 kamera e-tilang yang tersebar di seluruh jalanan kota Surabaya. Padahal awalnya kamera pengawas ini hanya di pasang di 18 titik saja.
Baca Juga: 2 WNI Retas Data Bansos Covid Amerika Serikat
Petugas juga telah merilis data pelaksanaan e-tilang di kota Surabaya dalam sebulan terakhir. Misalnya, dalam periode 19 Maret hingga 19 April 2021, pelanggar lalu lintas yang terekam e-tilang mencapai 4.500 pelanggar.
Kamera ETLE merekam pelanggar lalu lintas sebanyak 150 orang tiap harinya. Rata-rata pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan safety belt, melanggar marka, dan menerobos lampu merah atau traffic light.
#surabaya #jawatimur #etilang #etle #polisi #cctv #lalulintas
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Finsa Firmansyah