Bangkalan, KompasTV Jawa Timur - Tim Reskrim Polres Bangkalan, Madura, berhasil menggagalkan pesta petasan di kelurahan Bancaran, Bangkalan. Ratusan petasan berukuran besar, diamankan Polisi sebagai barang bukti.
Informasi akan adanya pesta petasan di daerah Bancaran kota Bangkalan ini, langsung direspon tim Reskrim Polres Bangkalan.
Tim yang melakukan penggerebekan di TKP, berhasil menemukan tempat penyimpanan petasan yang belum sempat dinyalakan. Ratusan petasan berukuran kecil hingga sebesar pohon bambu, berhasil diamankan Polisi di belakang rumah warga.
Tujuh tersangka diamankan, karena berada di sekitar TKP. Kepada Polisi para tersangka mengaku akan menggelar pesta petasan di Hari Raya Ketupat, pada kamis sore.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Bunuh Diri
Khawatir meledak saat akan diangkut ke mobil Polisi, ratusan petasan tersebut disiram dengan air, agar mesiu di dalam tabung petasan basah.
Setelah dilakukan pembasahan, ratusan petasan dari berbagai ukuran tersebut langsung diangkut ke Mapolres Bangkalan, sebagai barang bukti.
Para tersangka diancam Undang-undang Darurat nomor 12 dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara.
#bangkalan #jatim #madura #petasan #lebaran #ketupat #tradisi #mercon
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Muhammad Bisri Affandi