Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Polisi berhasil menangkap pelaku yang viral menendang dan membuang sesajen di kaki gunung Semeru. Pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Bantul Yogyakarta.
Tersangka berinisial HF, ditangkap oleh tim gabungan di kediamannya di daerah Bantul Yogyakarta pada pukul setengah sebelas malam. Pihak Kepolisian langsung membawa tersangka ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Video Pemuda Tendang Sesajen di Semeru
Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, bahwa tersangka HF menendang dan membuang sesajen, adalah spontanitas karena keyakinan.
Akibat perbuatannya, HF akan dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP, dengan ancaman hukuman penjaran masing - masing maksimal empat dan dua tahun penjara.
#surabaya #jatim #penendang #sajen #semeru #hindu #budaya #islam #syirik
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Luky Nur Efendi