Malang, KompasTV Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota membekuk seorang predator seksual di Kota Malang. Tersangka merupakan guru di sanggar tari jaranan.
Seorang guru tari sebuah sanggar di Malang, NY (37) Jawa Timur ditangkap Polisi. Diduga ia telah melakukan pencabulan kepada murid tarinya yang berusia 12-15 tahun
Setelah mendapat keterangan saksi korban , mengumpulkan barang bukti, dan adanya visum, Polisi kemudian membekuk pelaku.
Baca Juga: Gangguan Kejiwaan Kambuh, Pemuda Bunuh Ibu dan Paman
Total ada 7 korban yang melapor sebagai korban persetubuhan dan pencabulan.
Namun diduga masih ada korban lain yang belum melapor, mengingat sanggar itu telah berdiri selama 5 tahun dengan jumlah puluhan murid.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui kejadian itu berlangsung dalam rentang waktu November 2021 hingga Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Akan Jemput Paksa Tersangka Pelecehan Seksual di Pesantren
Para korban kini mengalami trauma dan harus menjalani pemulihan psikis.
Sementara pelaku kini harus menghadapi jerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#malang #cabul #seksual #predator #anak #korban #trauma #jaranan #tari
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Finsa Firmansyah