Jember, KompasTV Jawa Timur - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jombang, Jember, Jawa Timur, tangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia 9 Tahun. Aksi pelaku diketahui paman korban yang curiga ada suara anak ketakutan dari dalam kamar. Pelaku memanfaatkan korban yang sedang sendiri, karena orang tuanya keluar rumah.
Penangkapan pelaku pencabulan atas nama AR, warga desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Jember, berdasarkan laporan tindakan tidak terpuji yang dilakukan terhadap NZ, Anak berusia 9 Tahun.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan dan mengaku khilaf serta memanfaatkan korban yang sendiri menjaga warung gorengan milik orang tuanya.
Pelaku berpura pura membeli gorengan dan bertanya keberadaan orang tua korban yang saat itu sedang belanja ke pasar.
Pelaku yang mengerti rumah dalam keadaan sepi, menarik korban ke dalam kamar hingga memegang dan melakukan perbuatan tidak terpuji.
Aksi pelaku diketahui paman korban yang curiga mendengar suara anak ketakutan dari dalam kamar, hingga menemukan pelaku dan korban dalam keadaan setengah telanjang.
Baca Juga: Sadis! Aksi Premanisme di Jember Terekam CCTV, Korban Meninggal Dunia
Ironisnya, pelaku yang masih bertetangga dan langganan membeli gorengan di warung, juga merupakan teman orang tua korban.
Meski mengaku melakukan perbuatan karena khilaf dan pertama kali, namun akibat perbuatannya pelaku akan dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.
#mesum #cabul #jember #kriminal #anak #dibawahumur #kejahatan #seksual #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana