Lumajang, KompasTV Jawa Timur - Seorang kepala desa ditangkap polisi usai menganiaya warga di Lumajang, Jawa Timur.
Penganiayaan dipicu masalah utang piutang yang berujung penganiayan korban dan perusakan rumah.
Gegara utang-piutang seorang kepala desa tega menganiaya warga di Lumajang, Jawa Timur.
Penganiyaan dipicu cek-cok mulut masalah utang-piutang antara korban dengan kakak ipar tersangka. Tersangka yang kesal dibantu rekannya menganiaya korban hingga terluka di kepala.
Tak puas menganiaya korban, sang Kades juga mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan. Atas perlakuan tersangka, korban melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Tersangka ditangkap Polisi di rumahnya setelah sempat buron selama 2 minggu.
Selain terbukti melakukan penganiyaan, kepala desa ini juga terbukti mengkonsumsi sabu dengan barang bukti alat isap dan plastik klip bekas sabu saat penangkapan.
Baca Juga: Truk Tebu Terguling di Jombang Timbun 8 Penumpang, 4 Tewas di Lokasi
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang dan dijerat pasal berlapis yaitu pasal penganiyaan dan pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 5 tahun penjara dan 20 tahun penjara.
#utang #buron #penganiayaan #kades #lumajang #kriminal #jawatimur #perkelahian
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Finsa Firmansyah