Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Buntut perseteruan antara Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan Samsudin, kini masuk ke ranah hukum.
Pihak Samsudin mendaftarkan laporan atas tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke SPKT Polda Jawa Timur.
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, SPKT Polda Jatim untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Marcel Radhival.
Kuasa Hukum Samsudin mengaku membawa barang bukti berupa video dari akun Youtube Marcel Radhival serta bukti lain yang akan dilengkapi.
Meski sudah dilakukan upaya mediasi diantara keduanya, namun tak menemukan jalan damai.
Baca Juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin Berencana Jalankan Praktik Pengobatan
Pihak Samsudin merasa dirugikan atas postingan tersebut. Samsudin sendiri menyebutkan bahwa dia akan melaporkan siapapun yang mengatakan bahwa pengobatan yang dilakukan adalah penipuan.
Seperti diketahui, pada Minggu 31 Juli 2022, puluhan warga Blitar melakukan aksi menuntut penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin, yang dianggap melakukan penipuan pengobatan berkedok agama.
#samsudin #marcelradhival #pesulapmerah #dukun #padepokan #spiritual #blitar #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi