Kompas TV jember kriminal

Detik Detik Tim Kalong Polres Jember Gerebek Pelaku Judi Online

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:28 WIB

Jember, KompasTV Jawa Timur - Tim Kalong Satreskrim Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap 8 pelaku judi online beromzet hingga Puluhan Juta Rupiah. Polisi menyita 8 unit telepon genggam, Uang 8 Juta Rupiah dan buku rekening sebagai barang bukti.

Inilah video salah satu penangkapan pelaku judi online yang berhasil ditangkap Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort, Jember, Jawa Timur, Senin dini hari, di salah satu rumah di Wilayah Kota Jember.

Pelaku yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus operator, tertangkap tangan saat melakukan aktivitas perjudian melalui media telepon genggam dan juga kertas catatan hasil permainan judi.

Dalam sepekan terakhir, diketahui 8 orang pelaku perjudian online berupa nomor togel, pasang taruhan permainan online dengan barang bukti 8 unit telepon genggam, yang tunai 8 Juta lebih dan juga sejumlah buku rekening.

Hasil pemeriksaan, omzet yang didapat dari permanian judi online ini hingga puluhan Juta Rupiah per hari.

Untuk peran 8 tersangka beragam, yakni diduga sebagai operator maupun bandar dan juga pemain atau pelanggan judi togel.

Baca Juga: Pemilik Warung Kelontong Ditangkap Polisi Karena Bisnis Judi Togel di Madiun

Polisi terus melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus judi online ini yang juga meresahkan masyarakat baik di Wilayah Kota maupun Pedesaan.

Akibat perbuatannya, mereka akan dijerat Pasal Perjudian dan juga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara.

 

#judi #online #detikdetik #bandar #pelaku #togel #situsjudionline #grebek #jember #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x