Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Tiga pelaku pencurian motor dengan modus sebagai driver ojol akhirnya diringkus Polsek Simokerto Surabaya. Dua pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Ketiga pelaku sudah beraksi di 15 tkp berbeda di kota Surabaya.
Inilah tiga pelaku pencurian motor yang berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Simokerto, diantaranya Ismail 23 tahun, Aris 27 tahun dan Arifin 34 tahun.
Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas, karena melawan saat hendak ditangkap. Selama beraksi, ketiganya sudah melakukan pencurian motor di 15 tkp dan terakhir mencuri motor milik Lutfiantini, seorang penghuni kost di kawasan Kebon Dalem Surabaya.
Menurut Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto, selama 15 kali beraksi, pelaku Ismail yang menjadi otak aksi pencurian dengan modus menjadi driver ojol. Sebelum beraksi, tiga pelaku menggelar pesta sabu untuk menambah keberanian saat mencuri motor.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kanjuruhan, 29 Saksi dan 2 Terdakwa Dihadirkan
Dari penangkapan ketiga pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, kunci letter L, dua buah hp, besi pembuka lock dan satu unit motor hasil curian. Akibat perbuatannya tiga pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
#ojol #maling #pencuri #sepedamotor #cctv #komplotan #begal #surabaya
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,
Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim
Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim
Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi