Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan kembali digelar, di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam agenda sidang lanjutan ini , jasak penuntut umum menghadirkan 60 saksi dari pihak Kepolisian.
Perkara Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebanyak 60 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum akan dihadirkan dalam lanjutan sidang tragedi Kanjuruhan. Para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yakni dari pelapor, pengamanan dalam atau Padal, dan Brimob.
Para saksi kali ini yang dihadirkan dari pihak Kepolisian, diperuntukkan untuk tiga terdakwa dari anggota Polri, yakni Kasat Samapta Polres Malang Akp Bambang Sidik, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timut, Akp Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo.
#sidang #kanjuruhan #saksi #terdakwa #aremania #pengadilan
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Luky Nur Efendi