Banyuwangi, KompasTV Jawa Timur - Badan pengawas obat dan makanan republik indonesia atau BPOM RI,menggerebek pabrik jamu tradisional ilegal beromzet miliyaran rupiah di Banyuwangi. Pabrik jamu ilegal di tengah-tengah perkampungan ini ditutup petugas karena memproduksi jamu yang dioplos bahan kimia obat berbahaya tanpa izin edar.
Petugas BPOM RI menyegel pabrik jamu tradisional di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, karena memproduksi jamu ilegal. Dalam penggerebekan, petugas menemukan tempat produksi jamu yang kumuh dan tak higienis. Tong-tong berisi jamu pegal linu, hingga pereda demam setengah tampak kotor dan diletakkan di dekat tungku pembakaran.
Selain memproduksi, pabrik yang berada di belakang rumah warga ini juga menjadi gudang penyimpanan jamu-jamu ilegal berbagai merk yang dikemas di dalam botol bekas.
Pabrik ilegal ini mampu memproduksi ribuan botol jamu tradisional dengan omzet mencapai 1,4 Miliar Rupiah. Selain tak ada izin, pabrik ditutup karena mengoplos bahan baku jamu tradisional dengan bahan kimia berbahaya tanpa izin edar.
Pabrik tersebut sebelumnya sudah dicabut izinnya oleh BPOM pada 2015 lalu. Namun secara diam-diam beroperasi dan memproduksi jamu berbahaya yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia, baik online maupun offline.
#jamutradisional #oplosan #bpom #gerebek #banyuwangi #jawatimur \
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Luky Nur Efendi