Nganjuk, KompasTV Jawa Timur - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat resmi jadi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
Bersama enam orang lainnya, Novi dibawa tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim ke Jakarta. Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama barang bukti yang disita, dibawa menggunakan bus.
Senin petang (10/5), menjelang buka puasa, ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nganjuk, ramai kedatangan sejumlah ibu-ibu yang diduga merupakan keluarga dari Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, serta sejumlah pejabat lain, yang sedang diperiksa oleh tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri.
Keluarga dan kerabat ini diduga mengantarkan barang seperti pakaian ganti dan keperluan lainnya, sebelum Bupati dan enam orang pejabat lainnya dibawa ke Jakarta.
Tepat pada saat azan maghrib berkumandang (10/5), bus yang membawa rombongan tim penyidik KPK, petugas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, serta bupati Nganjuk, dan enam orang pejabat di Pemkab Nganjuk, berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri melalui jalur darat.
Selain Bupati, enam orang lain yang diberangkatkan ke Jakarta adalah, camat pace, camat tanjunganom, camat berbek, camat loceret, mantan camat sukomoro, serta ajudan Bupati Nganjuk, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
#nganjuk #jatim #bupati #korupsi #jabatan #camat #ott #kpk #bareskrim
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Finsa Firmansyah