Mojokerto, KompasTV Jawa Timur - Satuan Reserse dan Kriminal Polres kota Mojokerto, Jawa Timur, menangkap seorang Perempuan setelah dilaporkan menipu puluhan Pencari kerja, dengan total kerugian Korban mencapai dua miliar rupiah lebih.
Tersangka yang pernah bekerja di sebuah Pabrik ini berhasil menyakinkan puluhan Korbannya, dengan janji bisa memasukkan orang dengan berbagai posisi di Pabrik tersebut.
Dengan jaminan akan mengembalikan uang yang disetor jika tidak berhasil memasukkan ke Pabrik, puluhan Korban percaya dan bersedia menyetorkan uang puluhan juta rupiah. Salah satu Korban bahkan bersedia memberikan uang sebesar 45 juta rupiah agar bisa bekerja di Pabrik penanaman modal asing tersebut.
Baca Juga: Soal JHT Buruh Demo Minta Menaker Ida Fauziyah Dipecat
Karena tak kunjung dipanggil bekerja dan tersangka sempat menghilang saat ditagih mengembalikan uang yang disetor, sejumlah Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi.
“Selanjutnya akan kita kembangkan untuk proses penyidikan. Karena hasil transaksi yang kita temukan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Korbannya dimungkinkan puluhan. Kalau dari hasil transaksi keuangannya bisa jadi Korbannya di atas 50 orang. Saya berharap masyarakat yang pernah mendapatkan janji atau bertransaksi bisa membantu proses pelaksanaan penyidikan.” Jelas AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolresta Mojokerto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolresta Mojokerto dan terancam hukuman empat tahun penjara.
#mojokerto #jatim #penipuan #loker #lowongan #Kerja #korban #buruh #pabrik
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi